Bisnis.com, JAKARTA -- Calon Bupati Lebak yang kalah, Amir Hamzah, memilih advokat Susi Tur Andayani sebagai kuasa hukumnya dalam sengketa Pilkada Lebak Banten karena alasan tertentu.
Amir mengaku memilih Susi Tur Andayani karena dianggap dekat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, Akil Mochtar.
"Karena kedekatan dia dengan Pak Akil," ujar Amir saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Kamis (27/3/2014).
Sebenarnya, untuk Amir yang berasal dari Partai Golkar sudah disediakan tim kuasa hukum.
Melalui Ratu Atut Chosiyah dan Ade Komaruddin, Golkar mengutus Rudi Alfonso untuk menjadi pendamping Amir selama berperkara di MK.
"Saya lantas minta izin ke Pak Rudi, sudah ada juga Ibu Susi," kata Amir.
Susi dianggap Amir sudah tahu seluk beluk MK. Tak hanya itu, Susi juga diketahui dekat dengan istri Akil.
Dalam kasus ini, Susi Tur diduga sebagai pihak penghubung suap antara Wawan dan Akil Mochtar dalam menghadapi persidangan sengketa Pilkada di Lebak.
Lebih lanjut Amir menjelaskan, Susi Tur yang awalnya menyampaikan ada permintaan uang dari Akil Mochtar.
"Ibu Susi bilang siapkan uang, kalau tidak pihak lawan masuk ke MK kemudian kalah," kata Amir.
Karena tidak memiliki uang, Amir menolak permintaan tersebut. Namun Susi membujuk mantan Wabup Lebak ini agar mencari bantuan dana.
"Tadinya Rp1 miliar, kemudian berubah jadi Rp3 miliar, akhirnya Rp2 miliar," terang Amir.