Bisnis.com, JAKARTA--Sedikitnya 347 organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM) global mendesak agar korporasi tak melakukan kejahatan lingkungan dan pelanggaran HAM pasca-2015 guna menuju pembangunan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama para organisasi tersebut terkait dengan Tujuan-Tujuan Pembangunan Milenium pada 2015. Khusus di sektor swasta, mereka mendesak agar kerangka kerja yang digunakan adalah prinsip penghormatan terhadap HAM dan lingkungan setelah pencapaian tujuan di tahun tersebut.
"Kerangka kerja pasca 2015 harus memperlihatkan konsesus internasional yakni pemerintah bertugas untuk melindungi HAM melalui pengawasan dan regulasi," demikian pernyataan tersebut dalam situs Amnesty International, Rabu (5/302014).
"Khususnya terhadap bisnis dan aktor keuangan swasta agar mereka menghormati HAM dan lingkungan, termasuk aktivitas lintas wilayahnya," tambah pernyataan itu.
Amnesty International, salah satu organisasi dalam kesepakatan tersebut, mendesak agar tak ada satu pemerintahan pun yang mengizinkan wilayah mereka untuk digunakan sebagai aktivital ilegal maupun kriminal. Ini macam penghindaran pajak, deposito aset dengan korupsi, kejahatan lingkungan atau keterlibatannya dalam pelanggaran HAM.
Selain itu, mereka mendesak agar kemitraan global dapat mengatasi masalah-masalah ketidaksetaraan, kemiskinan, serta kerusakan ekologis. Para organisasi pemantau HAM itu mendesak agar pemerintah, bisnis dan institusi internasional harus menilai dampak kebijakan mereka dalam kerangka HAM.