Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

347 LSM Global Desak Korporasi tak Langgar HAM & Lingkungan

Sedikitnya 347 organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM) global mendesak agar korporasi tak melakukan kejahatan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pasca 2015 guna menuju pembangunan berkelanjutan.
Pencemaran lingkungan/JIBI
Pencemaran lingkungan/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Sedikitnya 347 organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM) global mendesak agar korporasi tak melakukan kejahatan lingkungan dan pelanggaran HAM  pasca-2015 guna menuju pembangunan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama para organisasi tersebut terkait dengan Tujuan-Tujuan Pembangunan Milenium pada 2015. Khusus di sektor swasta, mereka mendesak agar kerangka kerja yang digunakan adalah  prinsip penghormatan terhadap HAM dan lingkungan setelah pencapaian tujuan di tahun tersebut.

"Kerangka kerja pasca 2015 harus memperlihatkan konsesus internasional yakni pemerintah bertugas untuk melindungi HAM melalui pengawasan dan regulasi," demikian pernyataan tersebut dalam situs Amnesty International, Rabu (5/302014).

"Khususnya terhadap bisnis dan aktor keuangan swasta agar mereka menghormati HAM dan lingkungan, termasuk aktivitas lintas wilayahnya," tambah pernyataan itu.

Amnesty International, salah satu organisasi dalam kesepakatan tersebut, mendesak agar tak ada satu pemerintahan pun yang mengizinkan wilayah mereka untuk digunakan sebagai aktivital ilegal maupun kriminal. Ini macam penghindaran pajak, deposito aset dengan korupsi, kejahatan lingkungan atau keterlibatannya dalam pelanggaran HAM.

Selain itu, mereka mendesak agar kemitraan global dapat mengatasi masalah-masalah ketidaksetaraan, kemiskinan, serta kerusakan ekologis. Para organisasi pemantau HAM itu mendesak agar pemerintah, bisnis dan institusi internasional harus menilai dampak kebijakan mereka dalam kerangka HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper