Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul ditutupnya pendaftaran Caloh Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diadakan Komisi III DPR, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya telah memilih delapan tokoh yang akan menjadi tim pakar dan dilibatkan dalam proses seleksi calon hakim MK.
“Kedelapan tokoh tersebut adalah Syafii Ma’arif, Hasyim Muzadi, Laica Marzuki, Zein Badjeber, Andi Matalata, HAS Natabaya, Laudin Muzani dan Saldi Isra,” kata Aziz, di Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurutnya, kedelapan tokoh tersebut nantinya akan dimintai pendapat dan masukannya terhadap 12 calon hakim MK yang telah terdaftar di Komisi III.
“Nantinya mereka memberikan masukan dan pandangannya, kemudian dilanjutkan kepada Komisi III untuk diputuskan apakah disetujui atau tidak disetujui,” ujarnya.
Komisi III mengupayakan agar proses seleksi calon hakim MK dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 6 Maret 2014. Komisi III dijadwalkan menggelar rapat terkait pembuatan makalah oleh calon hakim MK pada Selasa (25/2/2014).
Sebanyak 12 calon hakim MK telah terdaftar di Sekretariat Komisi III DPR. Keduabelas nama calon hakim MK yang telah terdaftar, salah satunya Dimyati Natakusumah yang berprofesi sebagai politisi sekaligus Anggota DPR dari Fraksi PPP.
Selain Dimyati, berikut nama-nama calon hakim MK yang telah terdafatar, yaitu Sugianto, Wahiduddin Adams, Ni’matul Huda, Franz Astaani, Atip Latipulhayat, Aswanto, Yohanes Usfunan, Atma Suganda, Agus Santoso, Eddie Toet Hendratno, dan Ermansjah Djaja.
Seleksi 12 Calon Hakim MK, Komisi III DPR Libatkan 8 Tokoh
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya telah memilih delapan tokoh yang akan menjadi tim pakar dan dilibatkan dalam proses seleksi calon hakim MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fitri Sartina Dewi
Topik
Konten Premium