Bisnis.com, JAKARTA—Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra kian tertekan setelah kelompok oposisi terbesar Partai Demokrat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menganulir hasil pemilu.
Sementara itu, kelompok anti pemerintah lainnya terus melakukan aksi demo untuk menjatuhkannya dari tampuk kekuasaan.
Gugatan untuk menganulir hasil pemilu itu dipimpin langsung oleh mantan perdana menteri yang juga pimpinan Partai Demokrat, Abhisit Vejjajiv. Pemungutan suara gagal di lebih dari 10% daerah pemilihan dan Komisi Pemilu mengatakan hasil pemilu tidak bisa disahkan sampai dilakukan pemilu ulang di wilayah yang terganggu tersebut.
“Pemilu ini tidak konstitusional,” ujar Abhisit kepada Bloomberg Television kemarin sebagaimana dikutip Bloomberg, Selasa (4/2/2014).
Menurutnya, Komisi Pemilu telah menyatakan mereka tidak bisa melaksanakan pemilu yang bebas dan dan adil berdasarkan konstitusi.
Pemungutan suara berlangsung di 83.669 TPS dari 93.952 TPS termasuk di 36 provinsi yang dikuasai oleh Yingluck di wilayah utara Thailand, menurut Komisi Pemilu.