Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan di Thailand pada Jumat (22/8/2025) membatalkan kasus penghinaan kerajaan terhadap mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.
Melansir Reuters, pengadilan menyatakan kasus yang diajukan oleh kubu militer pro-royalis itu tidak memiliki cukup bukti untuk membuktikan bahwa Thaksin menghina monarki, yang merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini berawal dari wawancara Thaksin dengan media asing pada 2015.
“Bukti dari pihak penggugat menunjukkan wawancara terdakwa tidak mencemarkan nama baik, menghina, atau mengancam raja. Oleh karena itu, terdakwa tidak bersalah,” demikian pernyataan Pengadilan Kriminal Bangkok.
Thaksin, yang mengenakan dasi kuning—warna identik dengan istana—tersenyum saat mengumumkan putusan tersebut kepada wartawan. Sekitar 150 pendukungnya yang dikenal dengan kelompok kaus merah turut hadir di luar gedung pengadilan.
Meskipun telah berusia 76 tahun dan sempat mengasingkan diri selama 15 tahun sebelum kembali pada 2023, Thaksin tetap menjadi figur berpengaruh di panggung politik Thailand. Miliarder sekaligus mantan polisi itu berulang kali menegaskan kesetiaannya kepada raja yang dipandang suci oleh kalangan roialis.
Baca Juga
Kasus Thaksin ini menjadi yang paling menonjol di antara lebih dari 280 perkara terkait undang-undang lese majeste dalam beberapa tahun terakhir. Aktivis menilai aturan tersebut kerap disalahgunakan untuk membungkam oposisi, sementara kalangan roialis beranggapan hukum itu penting untuk melindungi monarki.
Tantangan Hukum Lain
Meski tidak memegang jabatan resmi, Thaksin diyakini tetap menjadi figur kuat di balik pemerintahan koalisi yang dipimpin Partai Pheu Thai, yang kini menghadapi penurunan popularitas.
Putusan ini hadir sepekan sebelum pengadilan konstitusi menjatuhkan vonis terhadap putrinya, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, yang terancam diberhentikan karena dugaan pelanggaran etika terkait percakapan telepon dengan mantan pemimpin Kamboja soal sengketa perbatasan.
Thaksin juga akan menghadapi ujian hukum lain pada September mendatang. Mahkamah Agung akan memutuskan apakah enam bulan masa perawatan di rumah sakit—sebelum bebas bersyarat pada 2024—dapat dihitung sebagai masa hukuman penjara dalam perkara penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan.
Sebelumnya, Thaksin dijatuhi hukuman delapan tahun penjara yang kemudian dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn. Namun, dia tidak pernah bermalam di penjara karena langsung dipindahkan ke ruang VIP rumah sakit polisi dengan alasan medis.
Sebagai mantan polisi yang sukses membangun kerajaan bisnis bernilai miliaran dolar, Thaksin dikenal sebagai perdana menteri yang mengubah peta politik Thailand. Dia merebut hati jutaan rakyat kelas pekerja lewat program populis seperti bantuan tunai, pinjaman desa, dan layanan kesehatan universal.
Dominasi politik itu membuat partai-partai besutannya sulit ditandingi, namun juga memicu perlawanan dari kalangan konservatif dan militer royalis.
Perseteruan ini telah berulang kali menggulingkan pemerintahan yang dekat dengan keluarga Shinawatra, baik melalui kudeta ma upun putusan pengadilan.