Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Videotron: Kejati DKI Belum Berencana Panggil Menteri Syarif Hasan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum berencana memanggil Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM.
Menkop & UKM Syarief Hasan/Antara
Menkop & UKM Syarief Hasan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum berencana memanggil Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kemenkop UKM.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman menyatakan belum ditemukan adanya keterlibatan Syarief Hasan dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini tidak sampai ke sana [keterlibatan Syarief]. Dalam aturan barang dan jasa itu jelas letak tanggung jawabnya. Kita akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Adi menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan dan tidak akan menghentikan perkara tersebut. "Kita masih dalam penyidikan, penyidikan masih jalan," katanya.

Adi juga membatah jika pengukapan kasus ini berjalan di tempat dan tidak ada progres untuk mengungkap aktornya. Buktinya kata Andi saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan melakukan penghitungan kerugian negara.

"Melakukan penghitungan kerugian negara, pengembnngan kasus, masih mengumpulan data," katanya

Menurut Adi, pada prinsipnya pengungkapan kasus tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan lebih dulu.

"Prinsipnya kasus ini masih berjalan, mudah-mudahan akan dituntaskan.Realnya kami tunggu BPK," katanya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp17 miliar tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM, Hasnawi Bachtiar, office boy PT Imaji Media yang dijadikan namanya sebagai direktur, Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang, Kasiyadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper