Bisnis.com, JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyambut baik iktikad Asian Agri Group (AAG) karena mau membayar denda pajak Rp2,5 triliun meski dengan cara mencicil per tiap bulan.
"Namun pihak AAG mengatakan tidak sangup bayar tunai karena nominal sangat besar akan mengangu jalannya satu perusahaan. Kami memperhatikan kepastian hukum tapi juga kemanfaatan, perusahaan jangan sampai tergangu," katanya, Kamis (30/1/2014).
Basrief mengatakan, cicilan pertama yang sudah dibayar AAG senilai Rp719 miliar, ditransfer ke rekening Bank Mandiri milik Kejaksaan Agung pada 28 Januari 2014.
"Selanjutnya di tranfer kembali kepada kas Negara, dan baru diselesaikan kemarin," katanya.
Sisanya senilai Rp1,8 triliun akan di bayar per bulan Rp200 miliar sehingga akan berakhir pada Oktober 2014.
Sebagai jaminan untuk cicilan, Kejaksaan Agung sudah memegang giro bilyet sebanyak 14 buah.
"Itu sudah kita sepakati dan kesangupan pihak AAG. Untuk tahap 1 sudah selesai. Kita nantikan setiap akhir bulan dibayarkan Rp200 miliar."
Semua ini, lanjut Jaksa Agung, atas kerjasama yang baik dengan PPATK, BPN, Dirjen Pajak, dan Kementerian BUMN.
Basrief mengakui, cara pembayaran disepakati setelah pihak AAG mendatangi langsung Kejakgung untuk menyampaikan itikad baiknya.
Asian Agri Akhirnya Cicil Denda Pajak
Jaksa Agung Basrief Arief menyambut baik iktikad Asian Agri Group (AAG) karena mau membayar denda pajak Rp2,5 triliun meski dengan cara mencicil per tiap bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

31 menit yang lalu
Krisis Kakao Berlanjut, Pasokan Susut di Produsen Terkemuka
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

28 detik yang lalu
Kejagung Sebut Direktur Jak TV Terima Uang Perintangan Rp478 Juta

2 menit yang lalu
Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

10 menit yang lalu
Dapat Dukungan PAN untuk 2029, Prabowo: Kita Kerja Dulu untuk Rakyat

34 menit yang lalu
Dewan Pers Dalami Pelanggaran Kode Etik Direktur JakTv
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
