Bisnis.com, BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Provinsi Kepri, menyatakan manajemen PT Sentek Indonesia akan segera menggelar perundingan dengan para buruh yang melakukan mogok kerja.
Zaref Riadi, Kepala Disnaker Batam mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat dari manajemen PT Sentek Indonesia.
“Perusahaan sudah surati Disnaker, mau upayakan secara bipartit,” ujarnya, Senin (13/1/2014).
Dia menjelaskan, belum lama ini manajemen PT Sentek Indonesia mengirimkan surat pemberitahun ke Disnaker Batam.
Dalam surat tersebut, manajemen perusahaan di sektor perbaikan dan pembuatan kapal itu menyatakan akan berupaya menyelesaikan gejolak buruh secara bipartit, atau perundingan antara pihak manajemen dan pekerja.
Karena itu, lanjut Zaref, Disnaker Batam belum mengeluarkan sikap atas mogok kerja buruh yang terjadi di perusahaan galangan yang beroperasi di daerah Dapur 12, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung tersebut.
Sebelumnya diberitakan, 111 buruh galangan di PT Sentek Indonesia melakukan mogok kerja pada hari ini memprotes pemecatan 54 karyawan di perusahaan asal Singapura itu.
Mogok kerja ini mengakibatkan seluruh karyawan, baik karyawan Sentek maupun karyawan perusahaan sub-kontraktor yang bekerja di sana, diliburkan, sehingga industri setop operasi.