Bisnis.com, BATAM - Para buruh galangan kapal yang bekerja di PT Sentek Indonesia di Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2014), melakukan mogok kerja.
Para buruh tidak melakukan pekerjaannya seperti biasa, sejak pagi. Mereka mendirikan tenda di gerbang bagian luar lokasi perusahaan dan berkumpul di sana.
Iwan Sosiawan Putra, Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Sentek Indonesia mengungkapkan, mereka melakukan mogok kerja untuk memprotes pemecatan puluhan karyawan.
“Ada total 54 karyawan yang dipecat oleh pihak perusahaan pada Oktober 2013 lalu,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada Oktober 2013, perusahaan asing di sektor perbaikan dan pembuatan kapal itu telah memecat 34 orang karyawan, dengan perincian, 29 orang karyawan kontrak dan selebihnya karyawan permanen.
Dalam surat pemecatan, mereka dipecat untuk efesiensi, tetapi mereka menilai tindakan itu sebagai upaya pemberantasan serikat pekerja (union busting) karena para karyawan yang dipecat adalah pengurus inti PUK FSPMI Sentek.
Apalagi ke-29 orang karyawan kontrak itu rata-rata sudah bekerja selama delapan tahun dengan cara putus sambung kontrak kerja setiap tahun sekali.
Kemudian masih pada bulan yang sama, lanjut Iwan, manajemen perusahaan juga kembali memecat 20 orang karyawan, juga dengan alasan efesiensi.
Namun mereka juga menilai pemecatan itu masih bagian dari tindakan union busting karena pada saat itu mereka sedang mempersiapkan pendirian organisasi serikat pekerja secara resmi.
Pada November 2013 mereka juga sebenarnya sudah pernah melakukan mogok kerja memprotes persoalan ini tetapi tidak direspon perusahaan.