Bisnis.com, BATAM--Para buruh galangan kapal yang bekerja di PT Sentek Indonesia di Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2014), melakukan mogok kerja memprotes pemecatan.
Para buruh tidak melakukan pekerjaannya seperti biasa, sejak pagi. Mereka mendirikan tenda di gerbang bagian luar lokasi perusahaan dan berkumpul di sana.
Iwan Sosiawan Putra, Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Sentek Indonesia mengungkapkan, dalam surat pemberitahuan ke pihak-pihak terkait, mereka menjadwalkan mogok kerja selama empat bulan, terhitung sejak hari ini.
“Kami sudah bersiap mogok kerja sampai empat bulan, kalau tidak digubris juga kami akan demo ke Disnaker,” ujarnya.
Dia menjelaskan, para peserta mogok kerja terdiri dari 111 buruh anggota PUK FSPMI PT Sentek Indonesia, dengan perincian 104 karyawan kontrak dan 7 karyawan permanen.
Mereka mogok kerja untuk memprotes pemecatan 54 buruh yang dilakukan manajemen perusahaan pada Oktober 2013.
Mereka memprotes karena menilai manajemen perusahaan yang beroperasi di daerah Dapur 12, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, itu telah melakukan pemecatan tanpa alasan yang jelas.
“Dalam surat PHK, manajemen bilang, kawan-kawan itu di-PHK untuk efesiensi, padahal kami tahu perusahaan punya banyak proyek,” kata Iwan.
PT Sentek Indonesia merupakan salah satu perusahaan asing di Kota Batam yang bergerak di sektor perbaikan dan pembuatan kapal.