Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Raya Natal: 56 Napi di Yogyakarta Dapat Remisi

Sebanyak 56 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan remisi khusus pada Hari Natal 2013.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 56 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan remisi khusus pada Hari Natal 2013.

Penerima remisi itu terdiri atas 21 narapidana Lapas Wirogunan, 19 Lapas Narkotika, 8 Lapas Sleman, 6 Rutan Wirogunan, 1 Rutan Wonosari dan 1 Rutan Wates.

"Remisi kami berikan kepada narapidana beragama Kristen yang memiliki kelakuan baik," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endang Sudirman seperti dikutip Antara, Rabu (25/12/2013).

Menurutnya, ketentuan pemberian remisi didasarkan pada penilaian narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa kurungan.

Namun, lanjutnya, belum ada narapidana yang diberikan remisi bebas pada hari besar keagamaan kali ini. Endang mengatakan remisi harus diberikan dengan bijaksana oleh petugas sesuai Peraturan Pemerintah sebagai upaya mengubah perilaku narapidana.

"Itu adalah hak narapidana walaupun diberikan dengan syarat khusus,"katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper