Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus berusaha agar aset PT Asian Agri Grup yang diagunkan di Credit Suisse Bank, bank milik Swiss di London, sekitar Rp4 triliun bisa diambil.
"Apakah aset itu masih bisa dihentikan saya yakinkan aset itu masih bisa dieksekusi. Dalam rangka itulah, seperti yang saya sampaikan bahwa kami mencoba bernegoisasi atau berkoordinasi dengan Credit Suisse yang di London. Saat ini ada beberapa orang utusan kami ke sana," kata Jaksa Agung Basreif Arief di Kejaksaan Agung RI, Senin, (23/12/2013).
Sementara ini, Basrief mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan hasil koordinasi tim pemburu aset yang yang dikirim ke London untuk memastikan aset milik Asian Agri itu bisa diambil atau tidak oleh Kejaksaan Agung.
"Karena kebetulan tim yang dikirim kirim ke London belum balik. Tentunya baru Sabtu, Minggu kan libur. Mudah-mudahan dalam waktu 3 hari sudah kembali," katanya.
Menurut Basrief, meski aset Asian Agri sudah diagunkan ke Credit Suisse Bank London, Jaksa Agung sudah menemukan beberapa aset tidak bergerak milik Asian Agri yang masih bisa dieksekusi.
"Namun saya tidak akan menyampaikan poinnya secara detil mana-mana yang sudah terlacak karena ini masalah strategi. Jadi kami tidak bisa menyampaikan itu, tetapi yang pasti aset itu masih besar daripada yang diagunkan. Makanya saya masih kordinasi dengan Suisse Bank," katanya.
Basrief mengatakan aset-aset yang terlacak olah Kejaksaan Agung itu masih beradai di dalam negeri. "Dan itu terletak di beberapa provinsi di Sumatra. Itu saja mungkin yang saya bisa sampaikan," kata Basrief.