Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, PEKANBARU—Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau untuk tahun depan beserta upah minimum kabupaten/kota (UMK) di 12 kabupaten/kota di dalamnya, sudah disepakati.

Kenaikan tertinggi ada di Kota Dumai, yang naik hampir 34% dari tahun ini Rp1,49 juta per bulan, menjadi hampir Rp2 juta per bulan. Padahal, kenaikan UMP Riau sendiri hanya 21,43% dari tahun ini Rp1,4 juta per bulan menjadi Rp1,7 juta per bulan pada tahun depan.

Berdasarkan dokumen milik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau yang dikutip Bisnis, Kamis (12/12/2013), berikut adalah rincian UMP dan UMK di Riau tahun depan.

Kabupaten/Kota          Upah 2013      Upah 2014      Kenaikan 

Provinsi Riau               Rp1.400.000   Rp1.700.000   21,43%           

Pelalawan                    Rp1.445.000   Rp1.710.000   18,34%

Rokan Hulu                 Rp1.450.000   Rp1.750.000   20,69%

Indragiri Hulu             Rp1.548.888   Rp1.742.499   12,5%

Dumai                         Rp1.490.000   Rp1.995.552   33,93%

Pekanbaru                   Rp1.450.000   Rp1.775.000   22,41%

Siak                             Rp1.600.000   Rp1.850.000   15,63%

Bengkalis                    Rp1.610.000   Rp1.800.000   11,8%

Indragiri Hilir              Rp1.492.000   Rp1.790.000   19,97%

Kampar                       Rp1.492.000   Rp1.740.000   16,62%

Rokan Hilir                 Rp1.520.000   Rp1.720.000   13,16%

Kuantan Singingi        Rp1.447.800   Rp1.770.000   22,25%

Meranti                        Rp1.510.000   Rp1.745.000   15,56%

 

Ketua Apindo Riau Helfried Sitompul mengatakan meski peraturan gubernur mengenai ketentuan upah ini belum ditandatangani, namun biasanya angka-angka di atas tidak akan mengalami perubahan lagi.

“Biasanya pergub itu ya tinggal legalisasinya saja. Tapi angka-angka ini tidak berubah,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/12/2013).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper