Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadil Sadama Tertangkap, Polri Ucapkan Terima ke Police Diraja Malaysia

Terkait dengan keberhasilan penangkapan napi lapas Tanjung Gusta Fadli Sadama bin Muhammad (29), pihak Polri berterimakasih atas bantuan PDRM (Police Diraja Malaysia). Fadli Sadama berhasil ditangkap oleh kepolisian Malaysia pada tanggal 20 November 2013, dan dikembalikan kepada kepolisian Indonesia pada tanggal 27 November silam.

Bisnis.com, JAKARTA - Terkait dengan keberhasilan penangkapan napi lapas Tanjung Gusta Fadli Sadama bin Muhammad (29), pihak Polri berterimakasih atas bantuan PDRM (Police Diraja Malaysia). Fadli Sadama berhasil ditangkap oleh kepolisian Malaysia pada 20 November 2013, dan dikembalikan kepada kepolisian Indonesia pada 27 November silam.

Fadli Sadama berhasil ditemukan di sebuah rumah penduduk yang dulunya seorang warga negara Indonesia di Kuala Lumpur, dengan barang bukti sebuah senjata api. Dari lapas, Fadli melarikan diri menuju area perkebunan sawit di daerah Martubung dekat kuburan China, yang kemudian dijemput oleh saudaranya dan menetap di rumah saudaranya selama dua minggu. Fadli lalu berpindah menetap bersama rekannya selama seminggu dan kembali mnenetap bersama sudaranya selama dua minggu.

Setelah itu, Fadli melanjutkan pelariannya menuju Aceh, yang kemudian diteruskan menuju Medan. Selama di Aceh, Ia menetap bersama rekannya selama satu bulan. Fadli kemudian pergi menuju Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu nelayan, berangkat dari Tanjung Balai-Belawan dan, berlabuh di pelabuhan Kuala Selangor. Ia menetap di daerah Jinjang Selatan. 

"Kami ingin menyampaikan bahwa, dua kali kembali tertangkapnya Fadli ini karena kerja sama kami dengan Police Diraja Malaysia. Untuk itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada PDRM karena komunikasi yang dibina cukup bagus, sehingga keberadaan Fadli dapat kita ketahui", ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar mewakili pihak Polri, saat ditemui di Mabes Polri pada Rabu (4/12/2013).

Selain aksi perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak. Fadli juga diketahui melakukan perjualbelian narkoba semasa mendekam di lapas Tanjung Gusta, pihak Polri menduga uang hasil perjualbelian tersebut digunakan Fadli untuk membiayai usaha pelarian dirinya tersebut. "Kami belum bisa memastikan, karena tidak ditemukan barang bukti pada saat penangkapan, namun ada kemungkinan dia kabur pakai uang dari narkoba", ujar Karopenmas Brigjen Boy Rafli Amar. 

Selain itu, Fadli juga diduga melakukan tindak provokasi yang menyebabkan kaburnya sekitar 200 napi lapas Tanjung Gusta. "Berdasarkan keterangan dari petugas lapas dan napi-napi kabur yang berhasil ditangkap kembali, dia juga melakukan penghasutan terhadap napi-napi lain, menggunakan masalah minimnya pasokan air dan listrik di sana," katanya menambahkan.

Karopenmas Brigjen Boy Rafli Amar juga menjelaskan pihaknya saat ini masih mendalami dan mengupayakan penyelidikan lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi tempat kejadian perkara serta keterlibatan pihak lain yang bersangkutab dengan kasus pelarian dan tindak pidana yang dilakukan oleh Fadli Sadama.

"Kami masih berupaya mendalami keterlibatan pelaku lain selain yang kita ketahui selama ini, yang sudah kita ketahui kan perampokan bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak di Medan. Kami juga berusaha melakukan penyelidikan mengenai lokasi kejadian perkara lain yang belum terungkap', ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper