Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amir Syamsudin Optimis Perppu MK Diterima Seluruh Pihak

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin optimistis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MK (Perppu MK) dapat diterima seluruh pihak.

Bisnis.Com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin optimistis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MK (Perppu MK) dapat diterima seluruh pihak.

Hal tersebut disampaikannya setelah melihat tidak adanya resistensi dari pihak MK. "Saya lihat MK sekarang kondisinya sudah kondusif sejak diterbitkannya Perrpu MK. Kita lihat juga tidak ada resistensi dari MK," ujarnya ketika dijumpai di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Sementara itu, dalam menanggapi sikap sebagkan Fraksi Partai di Komisi III DPR, dia mengatakan bahwa itu hak DPR untuk memilih menerima atau menolak Perppu MK karena dianggap sudah ada urgensinya lagi.

Meskipun demikian, dia mengaku pihaknya akan tetap memberikan penjelasan terkait kegentingan memaksa seperti apa yang memaksa Presiden mengeluarkan Perppu.

"Saya sudah jelaskan bahwa kegentingan yang dimaksud adalah runtuhnya wibawa MK. Kalau memang ingin martabat MK tetap dihormati dan dihargai, maka saya kira Perppu adalah langkah terbaik," jelasnya.

Menurutnya, Perppu telah memberikan jalan keluar bagi MK untuk mempersiapkan diri dalam menyongsong masalah-masalah berat terutama berkaitan dengan Pemilu 2014.

Seperti diketahui, 3 fraksi partai di Komisi III yaitu PDIP, Partai Gerindra dan Partai Hanura menyaatakan dengan tegas menolak diterbitkannya Perppu MK. Sementara, 2 fraksi yaitu Partai Demokrat dan PAN memutuskan menerima penerbitan Perppu MK. Selanjutnya 4 fraksi partai lainnya yaitu Partai Golkar, PKB, PKS, dan PPP masih belum menentukan sikap atau menolak atau menerima Perppu MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper