Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan anggota DPR RI mendesak Pemerintah Australia untuk segera meminta maaf terhadap aksi penyadapan oleh Badan Intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat tinggi negara Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan menilai, pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang menyebutkan bahwa pengumpulan informasi melalui aktivitas penyadapan sebagai hal biasa membuktikan bahwa Abbott adalah orang yang tidak berwibawa dan tidak paham dengan isi dari Konvensi Wina.
"Saya lihat Pemerintah Australia tidak serius dan terkesan santai dalam menanggapi isu penyadapan ini," katanya di Gedung DPR, Jakarta (19/11/2013).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan jika dalam waktu satu atau dua hari ini tidak ada respons dari Pemerintah Australia sebagai bentuk penyesalan atas penyadapan yang dilakukannya, maka Australia harus bersiap meninggalkan dan melupakan Indonesia.
"Pemerintah Australia harus segera menentukan sikap, jika ingin mempertahankan hubungan bilateral, maka mereka harus minta maaf dan berjanji tidak mengulangi tindakan yang dapat membuat hubungan kedua negara memburuk," tegasnya.
Seperti diberitakan oleh berbagai media, Pemerintah Australia diketahui telah melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Selain itu, Australia juga menyadap data komunikasi sejumlah pejabat penting lainnya a.l. Wakil Presiden Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Jubir Presiden Dino Pati Djalal, Jubir Presiden Andi Malarangeng, Mensesneg Hatta Rajasa, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mantan Menkeu Sri Mulyani, mantan Menko Polkam Widodo A.S, mantan Menteri Komunikasi Sofjan Djalil.