Bisnis.com, JAKARTA - Hasil tes negatif narkoba terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan berbagai spekulasi mengenai pemilik barang bukti narkoba di laci meja kerja Akil di Kantornya.
Badan Narkotika Nasional (BBN) hari ini, Selasa (8/11/2013), mengumumkan hasil tes air seni dan rambut Akil yang ternyata tidak mengandung narkotika.
Padahal, bukti narkotika tersebut ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerja Akil di kantor Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta Kamis (3/10/2013) atau 2 hari setelah penengkapan mantan Ketua MK itu di rumah dinasnya Jl. Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selasa malam (1/10/2013).
Temuan barang terlarang itu kemudian diteruskan ke BNN karena soal narkotika bukan menjadi kewenangan KPK.
Setelah meminta ijin KPK, BNN kemudian melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel air seni dan rambut Akil di ruang tahanan KPK Minggu (6/10/2013).
Setelah ditunggu-tunggu oleh publik, hari ini BNN ternyata mengumumkan bahwa Akil dinyatakan negatif narkotika.
Dengan tidak sinkronnya antara temuan bukti narkoba dan tes dari BNN tersebut, kita pun lantas bertanya-tanya memaknai hal tersebut.
Setidaknya ada 3 kemungkinan. Skenario ini berdasarkan temuan KPK bahwa laci di meja kerja Akil dalam kondisi terbuka, sehingga besar kemungkinan pihak lain menyisipkan narkotika tersebut.
Pertama, bukti narkotika ditaruh oleh lawan Akil
Ini dimungkinkan untuk semakin memperberat kasus Akil setelah tertangkap tangan dalam kasus suap Pilkada.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, Akil akan mendapatkan hukuman ganda dan kian memperburuk reputasi serta integritas mantan Ketua MK tersebut.
Secara medis, berdasarkan catatan BNN, kandungan narkotika di kandung kemih dengan memeriksa tes urine akan menghilang dalam waktu singkat 48-72 jam. Adapun untuk tes rambut bisa terdeteksi lebih lama lagi efeknya.
Jika pada akhirnya hasil tes BNN negatif, kubu ini masih berharap munculnya asumsi bahwa barang narkotika itu sudah lama tersimpan di laci meja Akil.
Kedua, bukti narkoba ditaruh pendukung Akil
Ini dimaksudkan untuk memberikan opini kepada publik bahwa barang narkotika tersebut sengaja ditaruh pihak lain untuk menjebak Akil.
Harapannya, opini tersebut kemudian akan berlanjut menjadi sebuah persepsi bahwa Akil sengaja dijebak di rumah dinasnya terkait penangkapan Selasa malam pekan lalu.
Ketiga, bukti ditaruh untuk mejelek-jelekkan KPK
Ketika menggeledah laci Akil, yang pertama kali menemukan barang narkotika adalah tim penyidik KPK. Opini publik bisa tergiring kepada asumsi jangan-jangan yang menaruh justru oknum KPK.
Berikut kronologi temuan kasus narkotika di kantor Akil.
Selasa malam 1 Oktober
Sekitar pukul 22:00 WIB para penyidik KPK menangkap tangan Akil Mochtar di rumah dinasnya dengan temuan berupa uang S$ 200.000u dan US$ 20 ribu atau total sekitar Rp 3 miliar.
Di rumahdinas Akil, KPK juga menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya Chairunnisa.
Kamis 3 Oktober
KPK mengggeledah rumah dinas Akil Mochtar, yang kemudian dilanjutkan dengan menggeledah ruang kerjanya di MK.
KPK menemukan barang narkotika di laci meja kantor Akil yang dalam keeadan tak terkunci.
Jumat 4 Oktober
Secara internal, KPK mengklarifikasi bukti narkotika itu dengan memeriksa Akil. Namun, mantan ketua MK itu tidak mau menjawab pertanyaan penyidik, sehingga KPK meneruskan temuan itu ke BNN.
Minggu 6 Oktober
Tim dari BNN menyambangi Akil di KPK untuk mengambil sampel air seni dan rambut tersangka.
Slamet Pribadi, Deputi Penindakan dan Penyidik BNN, di kantor KPK mengatakan tes terhadap sampel tersebut baru diketahui hasilnya dalam 2 hari
Selasa 8 Oktober
BNN mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air seni dan rambut Akil yang ternyata negatif alias tak ada unsur narkotikanya.