Bisnis . com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Perpu Mahkamah Konstitusi yang sedang dirancang tidak justru kandas oleh Mahkamah Konstitusi.
SBY mengatakan langkah pemerintah merancang Perpu MK adalah upaya koreksi untuk membentuk sistem peradilan yang lebih baik.
Perpu dirancang untuk meredam pengaruh kepentingan politik dalam proses rekrutmen hakim konstitusi dan memastikan proses peradilan di MK diawasi.
"Saya berharap apabila Perpu diberlakukan tidak mudah kemudian di-judicial review di MK, lalu digugurkan," kata Presiden, Sabtu (5/10).
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan selama ini usaha DPR memberikan wewenang pada Komisi Yudisial untuk mengawasi MK selalu digagalkan oleh judicial review MK.
Dia menegaskan MK harus diawasi dan penetapan KY sebagai lembaga yang berwenang mengawasi MK tidak melanggar konstitusi,
"Mereka kan seharusnya menyadari jangan membuat lembaganya seperti lembaga yang tidak diawasi sama sekali," kata Marzuki.