Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akil Mochtar Terima Suap, Fadli Zon: MK Jangan Diisi Politisi

Bisnis.com, JAKARTA - Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beserta beberapa orang lainnya menunjukan korupsi sudah memasuki semua lembaga negara, eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

Bisnis.com, JAKARTA - Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beserta beberapa orang lainnya menunjukan korupsi sudah memasuki semua lembaga negara, eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

Wakil Ketua DPP Gerindra Fadli Zon mengatakan Indonesia telah memilih jalan demokrasi, tetapi perkembanganya diikuti maraknya praktik korupsi.

Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan yang paling klasik, sehingga korupsi menjadi ancaman bagi demokrasi.

"Kenapa pertumbuhan demokrasi diikuti pertumbuhan korupsi? Pertama, corak demokrasi kita sekarang ini liberal," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (3/10/2013).

Menurutnya, kebebasan tanpa batas menimbulkan anarki, termasuk mencari keuntungan pribadi.

Kedua, tak ada rasa tanggung jawab. Ketika kekuasaan dipegang, tanggung jawab adalah kontrolnya. "Tanpa tanggung jawab, kekuasaan menjadi koruptif."

Pemimpin yang bertanggung jawab,. ka tahu batas kekuasaan dan bagaimana menggunakan kekuasaan itu. Dengan tanggung jawab, barulah demokrasi akan hidup dan korupsi akan mati.

Peristiwa OTT terhadap Ketua MK harus dijadikan titik balik membersihkan lembaga-lembaga negara yang ada, serta refleksi terkait proses rekruitmen hakim MK.

Hakim MK jangan lagi diisi kalangan parpol. Bukan berarti orang parpol tak ada yang baik, tapi mengurangi potensi “main mata” antara hakim MK dengan pihak bersengketa, yang kebanyakan berasal dari parpol, terutama dalam hal gugatan Pemilukada. Jadi harus hindari conflict of interest, konflik kepentingan. Hakim parpol akan loyal pada kepentingan parpolnya.

Proses seleksi yang transparan diharapkan menghasilkan hakim MK berintegritas tinggi. Sadar akan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga dan menjunjung tinggi marwah MK sebagai pengawal konstitusi sekaligus demokrasi. Bukan justru menjadi pengawal golongan atau kerabat politiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper