Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK diduga terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.
"Tangkap tangan KPK terkait sengketa pilkada di Kalimantan di kabupaten Gunung Mas," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis dini hari, seperti dikutip Antara.
KPK pada pukul 22.00 WIB, Rabu malam (2/10) menangkap tiga orang di kompleks Widya Chandra yakni Ketua Mahkamah Konstitusi AM (Akil Mochtar).
Selanjutnya CHN yang diduga adalah Chairunnisa, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golongan Karya yang juga berasal dari daerah Palangkaraya, Kalimantan Tengah serta satu orang pengusaha berinsial CN.
"Penyidik juga menangkap tangan di satu hotel di Jakarta Pusat atas inisial HB (Hambit Bintih) seorang kepala daerah dan DH dari swasta," ujar Johan.
Hambit Bintih dan pasangannya Arthon S Dohong merupakan bupati incumbent Gunung Mas yang sedang menghadapi sidang perselisihan hasil pilkada Gunung Mas tahun 2013 di MK dengan tuduhan politik uang.
Namun Hambit Bintih didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sehingga berbeda asal partai dengan Akil Mochtar yang pernah menjadi anggota DPR dari Partai Golkar.
Inilah perjalanan karir Akil Mochtar:
Pengalaman pekerjaan:
- Advokat/pengacara (1984-1999)
- Anggota DPR/MPR RI Periode 1999-2004
- Anggota DPR/MPR RI Periode 2004-2009
- Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI (bidang Hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan) Periode 2004-2006
- Anggota Panitia Ad Hoc I MPR RI
- Anggota Panitia Ad Hoc II MPR RI
- Kuasa Hukum DPR RI untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi
- Anggota Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR RI
Pengalaman saat menjadi anggota DPR RI:
- Ketua Pansus RUU Undang-Undang Yayasan
- Ketua pansus RUU tentang Jabatan Notaris
- Ketua Pansus RUU Perseroan Terbatas
- Ketua Panja RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
- Ketua Panja Pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi
- Ketua Panja RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara RI dan RRC
- Ketua Panja RUU tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana
- Ketua Panja RUU tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Ketua Panja RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, dan Maluku Utara)
- Ketua Panja RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban Dan lain-lain Peraturan Perundang-undangan.