Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percobaan Suap KY, Awalnya Anggota DPR Ajak Makan Siang

Bisnis.com, JAKARTA--Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengungkapkan, pertemuannya dengan oknum anggota DPR di restoran Senayan, yang berujung pada upaya percobaan suap senilai Rp1,4 miliar, diawali ajakan makan siang."Ya saya kan juga mantan

Bisnis.com, JAKARTA--Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengungkapkan, pertemuannya dengan oknum anggota DPR di restoran Senayan, yang berujung pada upaya percobaan suap senilai Rp1,4 miliar, diawali ajakan makan siang.

"Ya saya kan juga mantan anggota DPR. Dia (oknum anggota DPR yang mencoba menyuap) 'ngajak' makan siang sebagai kawan," kata Imam saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Senin (30/9/2013)  terkait kronologis upaya percobaan suap Rp1,4 miliar yang pernah dilakukan oknum anggota DPR kepada dirinya setahun silam.

Imam menambahkan  percobaan suap yang dilakukan oknum anggota DPR kala itu dilakukan di sebuah restoran di salah satu pusat perbelanjaan Senayan. Dirinya tidak memiliki bukti percobaan suap itu lantaran dilakukan secara tatap muka.

"Saya ketemu langsung di sebuah restoran di 'Plaza Senayan'. Ya karena saya hanya berdua ketemu langsung, alat bukti tidak ada, saksi juga tidak ada. Saya bawa sopir dan sekretaris tapi kan di luar, tidak ikut masuk," ujar Imam.

Imam mengaku bersedia dan siap mengungkapkan nama oknum anggota DPR yang mencoba melakukan suap apabila Badan Kehormatan DPR bisa memberikan jaminan tidak ada upaya hukum yang dilakukan terhadapnya apabila pengungkapan nama tidak disertai bukti.

"Ya (saya meminta) jaminan bahwa meski tidak punya bukti, BK DPR menjamin tidak ada masalah hukum bagi saya. Saya tidak mau konyol dengan memenuhi keinginan BK, tapi kepentingan saya sendiri tidak terlindungi," katanya.

Sementara itu Imam mengaku tidak akan melaporkan percobaan suap yang pernah ditujukan terhadapnya itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia hal itu tidak ada gunanya.

"Tak ada gunanya saya mengungkap ke KPK. Pekerjaan KPK masih sangat banyak yang harus diselesaikan. Saya melapor ke KPK tanpa disertai bukti malah merepotkan KPK," kata dia.

Sebelumnya Imam Anshori Saleh mengaku bahwa saat melakukan seleksi awal calon hakim agung (CHA) tahun lalu, pihaknya pernah ditawari uang sogokan senilai Rp1,4 miliar untuk meloloskan salah satu peserta CHA.

Saat itu, tawaran tersebut disampaikan melalui oknum anggota DPR sebagai pialang salah satu peserta CHA, namun dengan tegas KY menolak tawaran itu.

Namun pernyataan Imam yang kadung berkembang di media massa, dinilai merugikan DPR lantaran dirinya urung mengungkap nama oknum anggota DPR penyuap. (Anatra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper