Bisnis.com, JAKARTA-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) yang terjadi pada 1965, masih menjadi beban sejarah bangsa, sedangkan penyelesaian masalahnya tidak mudah.
"Hal-hal yang masih mengganjal, dapat dibicarakan meski masalahnya tidak mudah karena pelaku utamanya sudah tidak ada," ujar Mahfud MD setelah diskusi hukum di Jakarta pada Senin (30/9/2013).
Pemerintah, kata Mahfud, juga telah menunjukkan sikap menghargai hak-hak yang terlibat dalam gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan memberikan hak rehabilitasi politik.
"Salah satunya, rehabilitasi politik itu, melalui keputusan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Mahfud menyebut hal tersebut sebagai kemajuan, walaupun di sisi lain pengusutan kasus tersebut masih menemui kendala karena pelaku-pelaku di belakang peristiwa tersebut banyak yang sudah meninggal.
G30S/PKI atau Gerakan 30 September/PKI, menurut sejarah, merupakan gerakan yang didalangi PKI untuk mengubah dasar negara Pancasila menjadi komunis. Oleh karena itu pula tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Peristiwa itu mengakibatkan enam perwira tinggi dan dua perwira menengah TNI AD, serta seorang perwira pertama gugur.
Putri Jenderal A H Nasution yaitu Ade Irma Suriani Nasution juga turut menjadi korban.
Kesembilan perwira tersebut adalah Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani, Letjen Anumerta S Parman, Letjen Anumerta Suprapto, Letjen Anumerta MT Haryono, Mayor Jenderal Anumerta Donald Isac Panjaitan, Mayjen TNI Anumerta Sutoyo Siwomiharjo, Kapten Piere Andreas Tendean, Brigjen Anumerta Katamso Dharmokusumo, dan Kolonel Anumerta Sugiyono Mangunwiyoto. (Antara)
Tragedi G30S/PKI Beban Sejarah, Penyelesaian tak Mudah
Bisnis.com, JAKARTA-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) yang terjadi pada 1965, masih menjadi beban sejarah bangsa, sedangkan penyelesaian masalahnya tidak mudah."Hal-hal yang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi
18 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
22 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
24 menit yang lalu