Bisnis.com, JAKARTA - Setelah hasil laboratorium menunjukan urine Kombes Pol Suyono positif mengandung zat narkoba, Kapolri Jenderal Polisi Pol Timur Pradopo mengeluarkan surat mutasi untuk Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung tersebut.
Keputusan Kapolri tersebut dikatakan Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Kombes Pol Hilman Thayib berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Selain itu mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tanggal 24 september 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasi dalam jabatan baru.
"Sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri tersebut telah diberhentikan oknum Kombes S (Suyono) ini yang bersangkutan ditarik ke Mabes Polri dalam hal ini Yanma Mabes Polri," kata Hilman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Mulai 24 September 2013, Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono dimutasi sebagai Perwira Menengah di Yanma (Pelayanan Markas) Polri.
"Penggantinya yaitu Kombes Pol Budi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu," katanya.
Untuk proses hukuman disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dimungkinkan menjerat perwira menengah tersebut, Hilman mengatakan saat ini masih dalam proses.
"Kalau lengkap akan ditindaklanjuti,"
Informasi yang diperoleh wartawan, Kombes Suyono awalnya dilaporkan isterinya karena dugaan selingkuh.
Hal tersebut membawa pertengkaran antaran Suyono dengan istrinya di sebuah Hotel di Lampung sampai akhirnya recepsionis hotel melaporkannya ke Polda Lampung.
Dilain pihak, ada juga laporan yang diterima Divisi Propam Mabes Polri bahwa yang bersangkutan menggunakan Narkoba, sampai akhirnya tim dari Mabes Polri diturunkan.
Kabar yang diperoleh wartawan kembali tim Mabes Polri menangkap orang yang biasa menyuplai narkoba kepada Kombes Suyono sampai akhirnya pemasok dan Kombes Suyono dipertemukan di Polda Lampung saat yang bersangkutan menjalankan tugas seperti biasanya.
Pengakuan pemasok narkoba tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan tes urine terhadap Kombes Suyono yang akhirnya membuktikan perwira menengah kepolisian tersebut positif mengkonsumsi Narkoba.