Bisnis.com, JAKARTA--Anak mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Luthfi membantah kedudukannya sebagai komisaris utama di PT Prima Karsa Sejahtera (PKS).
"Saya tidak tahu kenapa nama saya ada di sini," kata Hudzaifah dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/9/2013)
Hudzaifah yang lulus dari Institut Teknologi Bandung tersebut menjadi saksi dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi pupuk tersebut didirikan pengusaha Direktur Utama PT Green Life Bioscience Billy Gan bersama Fathanah dan Sony Putra Samapta pada 2011.
Billy diperkenalkan Sony kepada Fathanah di Hotel Kempinski pada 2011 dan Billy tertarik memasarkan pupuk hayati. ia lalu memberikan US$10.000 kepada Fathanah sebagai uang perkenalan. selanjutnya Fathanah mempertemukan Billy dengan Luthfi Hasan Ishaaq.
Billy lalu bersedia meminjamkan uang sejumlah Rp1 miliar untuk modal kerja PT PKS dan membolehkan Fathanah memasukan nama Hudzaifah Luthfi sebagai pemegang saham sekaligus Komisaris Utama PT PKS dengan pembagian saham masing-masing 25 persen.
Seluruh biaya yang dikeluarkan Billy akan dikembalikan jika perusahaan menang dalam proyek Kementan.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen di Hotel Kempinsky supaya PT PKS dapat pinjaman uang Rp1 miliar, saya juga tidak dapat gaji dari PT PKS," ungkap Hudzaifah.
Dia mengaku hanya mengetahui Fathanah sebagai teman ayahnya. "Dia (Fathanah) adalah kawan ayah saya, sepertinya bukan orang PKS, dia pekerjaannya menghubungkan orang seperti broker." (Antara)