Bisnis.com, JAKARTA - Momentum Hari Raya Idulfitri telah selesai. Namun, budaya silaturahmi untuk saling memaafkan satu sama lain sampai saat ini masih terus berlangsung.
Seperti yang dilakukan keluarga terpidana perkara suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.
Keluarga Ahmad Fathanah berkunjung ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersilaturahmi sekaligus membesuk Ahmad Fathanah.
Dalam rombongan keluarga tersebut, terlihat Sefti Sanustika beserta anak Ahmad Fathanah yang menyambut berbagai pertanyaan wartawan di KPK dengan ucapan minal aidzin wal faidzin.
"Minal Aidzin semua," tutur Sefti di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Ahmad Fathanah adalah terpidana perkara suap kuota impor daging sapi. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis kepada dirinya selama 14 tahun penjara. Pengadilan Tinggi Jakarta menambahkan hukuman terhadap Ahmad Fathanah menjadi 16 tahun.
Sefti Sanustika Jenguk Ahmad Fathanah
Keluarga Ahmad Fathanah berkunjung ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersilaturahmi sekaligus membesuk Ahmad Fathanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
2 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
2 jam yang lalu