Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Ayu Azhari Terkait Ahmad Fathanah

BISNIS.COM, JAKARTA - Artis Khadijah Azhari atau Ayu Azhari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian

BISNIS.COM, JAKARTA - Artis Khadijah Azhari atau Ayu Azhari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.

"Selama ini keterkaitan dengan dia (Ahmad Fathanah), dia pernah menghubungi saya untuk urusan pekerjaan," kata Ayu saat datang ke gedung KPK Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Ayu mengaku tidak punya kaitan dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK tersebut. "Saya hanya pernah berhubungan melalui SMS untuk pekerjaan saya, khususnya bidang entertain pada November atau Desember 2012," ujarnya.

Dia mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Ahmad Fathanah. "Saya kenal dia baru, mungkin dia kenal saya dari TV, tapi pernah beberapa kali bertemu di beberapa tempat di Pasific Place dan Plaza Indonesia," ungkap Ayu.

Namun acara hiburan yang direncanakan itu belum dilaksanakan. "Acaranya ada kaitan dengan partai dan pilkada. Ahmad Fathanah sebagai penyelenggaranya, tapi acara tersebut belum jadi dilaksanakan," tambah Ayu.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka perkara suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi yaitu Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera/PKS), Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

PT Indoguna Utama adalah perusahaan pengimpor daging yang diduga melakukan suap untuk mendapatkan kuota impor daging sapi tertentu dari Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Newswire/Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper