Bisnis.com, JAKARTA - Kepala SKK Migas Y. Widjonarko diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan bahwa ada 3 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kasus suap SKK migas.
"Y.Widjonarko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini),"ujar Johan, Kamis (12/9/2013).
Seperti yang diketahui bahwa Y.Widjonarko merupakan kepala SKK migas yang baru saja terpilih untuk menggantikan Rudi Rubiandini tersangka kasus suap yang melibatkan petinggi PT. Kernel Oil Simon G. Tanjaya (SGT).
Sebelum kasus suap yang melibatkan RR terungkap, Y. Widjanarko menjabat sebagai wakil kepala SKK Migas. Sehingga, KPK beranggapan perlu untuk meminta keterangannya.
"Y. Widjonarko diperiksa karena posisinya saat itu sebagai wakil kepala SKK migas, ada sejumlah keterangan yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,"terang jubir KPK.
Selain, memeriksa Kepala SKK migas sebagai saksi. KPK juga memeriksa dua pegawai SKK migas lainnya sebagai yaitu Gerhard Marten Rumeser dan Tri Kusuma Lydia.