Bisnis.com, YOGYAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap Irjen Pol Djoko Susilo karena masih dianggap belum memenuhi rasa keadilan.
"Sekarang tahapan KPK dalam posisi masih berfikir-fikir tapi hampir dipastikan kami mengajukan banding. Kalau saya secara pribadi memang mengusulkan banding," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Menurutnya, vonis yang diberikan kepada terpidana kasus korupsi simulator uji klinik pengemudi roda dua dan empat tahun anggaran 2011 tersebut terlalu ringan sehingga belum memenuhi rasa kedailan di dalam masyarakat.
"Menurut hemat kami ada beberapa hal yang belum memenuhi rasa keadilan misalnya tuntutan kami dari 18 tahun menjadi 10 tahun. Walaupun memang kami tetap harus menyatakan menghormati keputusan pengadilan,"katanya.
Abraham menyebutkan KPK hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengkajian amar putusan Majelis Hakim kepada Djoko Susilo dalam upaya menentukan langkah yang akan diambil KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Sekarang kita masih kaji terus, dari kajian itu akan kami putuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan KPK untuk menindaklanjuti kasus Joko Susilo. Yang jelas di dalam banding akan diuraikan berbagai pertimbangan dan alasan KPK ," paparnya. (Antara)
Vonis Djoko Susilo: KPK Akan Ajukan Banding
Bisnis.com, YOGYAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap Irjen Pol Djoko Susilo karena masih dianggap belum memenuhi rasa keadilan."Sekarang tahapan KPK dalam posisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
1 jam yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Saat Jokowi Turun Gunung 'Endorse' Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng
1 jam yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
1 jam yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu