Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rubi Rubiandi: 2 Karyawan SKK Migas Diperiksa

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satpam dan sopir pribadi Rudi. Kali ini giliran pegawai SKK Migas yang diperiksa KPK, Selasa (3/8/2013). 

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satpam dan sopir pribadi Rudi. Kali ini giliran pegawai SKK Migas yang diperiksa KPK, Selasa (3/8/2013). 

Pegawai SKK migas yang diperiksa antara lain adalah Doni Suryanta Fardila pegawai SKK migas dan Ayodya Bellini Hindriono staf divisi komersil minyak SKK migas.

Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus yang melibatkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menerima suap dari petinggi PT. Kernel Oil, Simon G. Tanjaya.

Senin (2/8/2013) lalu, Simon terlihat di kantor KPK untuk melakukan pemeriksaan sekaligus menandatangani surat perpanjangan penahanan.

Namun, ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, dia enggan untuk mengomentarinya.

KPK telah memperpanjang masa penahanan 40 hari yang berlaku untuk ketiga tersangka kasus suap yaitu Rudi Rubiandini, Simon G. Tanjaya, dan Deviardi untuk keperluan pemeriksaan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper