Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konvensi Partai Demokrat, BPK: Ali Masykur Tak Langgar Kode Etik

Bisnis.com, JAKARTA - Hadi Poernomo, menyatakan bahwa keitkutsertaan Ali Masykur, anggota Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) dalam konvensi pencapresan suatu partai dianggap tidak melanggar kode etik.

Bisnis.com, JAKARTA - Hadi Poernomo, menyatakan bahwa keitkutsertaan Ali Masykur, anggota Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) dalam konvensi pencapresan suatu partai dianggap tidak melanggar kode etik.

Menurutnya, Ali Masykur hingga saat ini tidak mempunyai keanggotaan suatu partai. Dia hanya diundang untuk ikut dalam suatu konvensi dan menjadi peserta. Jadi, keikutsertaan Ali Masykur dalam konvensi sesuai dengan kode etik dan belum perlu untuk dinonaktikan dari keanggotaan BPK.

“Kalau dia menang dalam konvensi dan memilih untuk menjadi anggota dari suatu partai,  maka dia harus keluar. Kalau hanya peserta, masih bisa,” ujarnya dalam konferensi pers untuk menyampaikan laporan hasil audit jilid II Hambalang, Jumat (30/8/2013).

Nizam Burhanuddin, Kaditama Binbangkum, menjelaskan bahwa BPK memiiliki standar atau kode etik yang berlaku untuk pemeriksa dan pengawas.

Dalam ketentuannya Ali Masykur tidak melanggar kode etik dalam keikutsertaannya pada konvensi pencapresan karena sesuai perundang-undangan, anggota hanya BPK dilarang untuk berpartisipasi dalam partai politik.

“Dalam menjalankan tugas anggota BPK harus bebas, mandiri dan independen. Jika berkaitan dengan konflik kepentingan dan pelanggaran kode etik ini akan ditindak sesuai peraturan BPK No.2 Tahun 2011 yang mengatur mengenai kode etik anggota BPK.”

Ali Masykur adalah Anggota IV BPK yang bertugas mengawasi pemeriksaan anggaran di Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Tentunya semua ketentuannya ada di kode etik BPK. Jika sudah menang dalam pencalonan konvensi dan memutuskan untuk melanjutkan, maka harus keluar dari BPK,”jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper