Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Minta Penjelasan Djoko Susilo soal Uang US$100 di Buku Pledoi

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk meminta penjelasan terkait uang US$100 yang terselip pada lampiran pledoi dalam sidang mantan Kakorlantas Polri

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk meminta penjelasan terkait uang US$100 yang terselip pada lampiran pledoi dalam sidang mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo, Selasa (27/8).

"Sudah ada diskusi walau belum diputuskan, KPK akan membuat surat untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi perihal 100 dolar AS yang ada dalam salah satu lampiran pembelaan. Surat akan ditujukan kepada Majelis Hakim dan ditembuskan kepada Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/8/2013) malam.

Ia mengatakan uang  US$100 yang terselip dalam lampiran pledoi Djoko Susilo bukan masalah sederhana karena akan merusak citra dan kewibawaan Pengadilan Tipikor dan para pengguna lain pengadilan.

"Konfirmasi ini penting dilakukan karena belum pernah dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia ada uang 100 dolar nyelip atau diselipkan, sengaja atau kelalaian di dalam salah satu lampiran pembelaan," kata Bambang.

KPK, lanjut Bambang, khawatir uang US$100  yang terselip dalam lampiran pledoi Djoko Susilo menjadi preseden buruk proses pengadilan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, uang senilai  US$100  ditemukan terselip dalam buku lampiran nota pembelaan terdakwa kasus korupsi pengadaan "driving" simulator Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

"Sebelum dilanjutkan, dalam buku-buku yang dilampirkan ternyata ada selembar uang 100 dolar AS, saya tidak mengerti dolar apa ini, tapi ada  US$100 dterselip di dalam," kata ketua jaksa penuntut umum KPK KMS Roni dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta (27/8/2013).

Uang tersebut ada dalam buku profil Djoko Susilo yang dibagikan pascapembacaan pledoi pribadi Djoko kepada majelis hakim dan JPU. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper