Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Polisi Mesum dengan Istri Pengusaha Terancam Dipecat

Bisnis.com, TERNATE - Kasus perzinaan yang diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Resort Halmahera Tengah (Polres Halteng), Maluku Utara (Malut), berinisial Briptu SH dan pelaku perempuan berinisial NS yang masih berstatus istri seorang pengusaha

Bisnis.com, TERNATE - Kasus perzinaan yang diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Resort Halmahera Tengah (Polres Halteng), Maluku Utara (Malut), berinisial Briptu SH dan pelaku perempuan berinisial NS yang masih berstatus istri seorang pengusaha di Halteng dilaporkan ke Polda Malut.

"Laporan dugaan perzinaan telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut dengan nomor surat Laporan Polisi (LP) 39/VIII/2013/Malut/SPKT yang akan diproses," kata Kabid Humas Polda Malut, Hendri Badar, Minggu (25/8/2013). (foto: ilustrasi)

NS yang diketahui istri dari seorang pengusaha berinisial AK (35) diduga berzina dengan Briptu SH di salah satu penginapan di Desa Sofifi Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa (19/8/2013).

Ia mengatakan, kedua terduga pelaku dilaporkan suami NS yang dikenal sebagai pengusaha kayu di Kota Weda, Kabupaten Halteng.

Atas tindakannya itu, Briptu SH terancam akan dicopot sebagai anggota polisi karena melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik kepolisian.

"Jadi untuk SH, selain dia dapat dikenai hukum pidana, juga melanggar kode etik profesi kepolisian, apalagi yang bersangkutan dilaporkan melakukan perbuatannya sudah dua kali dengan orang yang sama," ujarnya.

Briptu SH akan disidang dalam kasus tindakan pidana, kemudian dilanjutkan dengan sidang kode etik profesi kepolisian, jadi putusan akhir sebagai polisi melalui sidang kode etik.

Hendri menjelaskan, ada tiga saksi, Guntur, Fai dan Samsul, melihat pelaku NS dan SH masuk ke dalam penginapan.

Setelah melihat kejadian itu, ketiga pemuda itu langsung menuju masuk ke dalam penginapan dan menangkap ke dua pelaku itu. Pelakupun di bawa ke Polsek Oba untuk diamankan. Kemudian, suami NS langsung melaporkan kedua pelaku ke Polda Malut.(antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper