Bisnis.com, JAKARTA: Komisi III DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin untuk meminta penjelasan terkait insiden pengrusakan lembaga pemasyarakatan (lapas) di beberapa daerah belakangan ini termasuk aksi pembakaran di Labuhan Ruku, Sumatera Utara.
"Makanya, Komisi III akan segera memanggil Menkumham untuk melihat sejauh mana manajemen pengelolaan lapas selama ini,” ujar anggota Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusumah di Kompleks Parlemen, Senin (19/8/2013).
Dia menilai pengrusakan atas sejumlah palas oleh para tahnan menunjukkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM di sektor pembinaan masih kurang. Dia menilai ada permasalahan serius yang perlu dievaluasi di kementerian tersebut menyusul insiden pengrusakan lapas di beberapa daerah belakangan ini.
"Saya lihat ada yang error dalam manajemen pemerintahan. Sepertinya ada yang salah dalam memanage lembaga pemasyarakatan," ujar Dimyati. Dia menambahkan pemerintah harus melakukan apa yang diamanatkan oleh rakyat dan UU secara benar dalam tata kelola dan pembinaan di lapas-lapas.
Menurutnya, persoalan kelebihan kapasitas napi di lapas sebenarnya masih bisa disiasati karena berdasarkan sidak dan pantauan Komisi III selama ini, banyak juga lapas yang tidak terisi secara penuh.