Bisnis.com, MEDAN - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara Budi Sulaksana mengatakan hingga saat ini masih ada 98 Narapidana yang masih buron.
Dari 212 Napi yang kabur, tercatat baru 104 Napi yang berhasil ditangkap maupun menyerahkan diri. Dia terus menghimbau bagi Napi yang kabur dalam kerusuhan yang berujung dengan pembakaran gedung Lapas Tanjung Gusta Medan pada 7 Juli lalu untuk segera menyerahkan diri.
“Napi yang kabur dihimbau untuk menyerahkan diri. Begitu juga kepada keluarga atau masyarakat yang mengetahui keberadaan napi yang kabur, untuk segera melapor ke satuan atau kantor polisi terdekat. Napi yang menyerahkan diri, pemerintah memberikan hak-haknya sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8/2013).
Budi juga mengatakan pihaknya telah memindahkan 22 napi yang terlibat kejahatan tingkat tinggi ke Lapas Nusa Kambangan melalui Bandara Kuala Namu pada Sabtu (17/8/2013) pagi. Dari 22 napi itu, sebanyak 5 orang diantaranya terpidana kasus teroris, selebihnya napi kasus pembunuhan dan narkoba.