Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengkaji penutupan jalur lintasan kereta api (KA), karena sudah banyak jatuh korban jiwa akibat kecelakaan. Direncanakan pada tahun ini diselesaikan 12 jalur perlintasan KA secara bertahap oleh Pemprov dan Pemerintah Pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan penutupan jalur akan mempertimbangkan potensi kemacetan lalu lintas.
"Kalau kita lakukan sekligus [12 jalur] kemacetan di Jakarta gila-gilaan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Perhitungan Pemprov, apabila jalur perlintasan itu hilang otomatis rangkaian kereta bisa lewat setiap satu setengah menit. Kondisi ini sangat membantu perjalanan moda transportasi kereta yang mengangkut 3 juta-4,5 juta penumpang per hari.
Pemerintah pusat, kata Ahok, merencanakan 12 jalur perlintasan dimana 4-6 perlintasan diantaranya digarap oleh Pemprov. Pusat menargetkan lima tahun, namun Jokowi menawar lebih cepat sekitar 2 tahun bisa selesai.
Bahkan kalau terlalu lama lebih baik semua digarap DKI. "Pusat mau ambil lima tahun, pak Gubernur maunya dua tahun selesai," papar Ahok.
Namun, rencana penutupan perlintasan tersebut harus ketemu antara Pemprov dan Pusat untuk menghitung pembagiannya. Program ini juga butuh persetujuan DPRD DKI.