Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peralatan Produksi Narkoba di LP Cipinang Milik Freddy Budiman

Bisnis.com, JAKARTA--Bahan-bahan pembuat (prekursor) narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang Jakarta, pada Selasa (6/8/2013),

Bisnis.com, JAKARTA--Bahan-bahan pembuat (prekursor) narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang Jakarta, pada Selasa (6/8/2013), milik terpidana mati Freddy Budiman.

"Prekursor narkotika benar milik warga binaan, Freddy Budiman, yang dititipkan kepada warga binaan lain bernama Tjetjep Setiawan alias Asiong, sebelum Freddy dipindah ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada 29 Juli 2013," kata Menkumham dalam jumpa pers hasil investigasi Lapas Narkotika Cipinang di Jakarta, Kamis (15/8/2013)

Menkumham mengatakan Tjetjep memindah prekursor sabu-sabu ke gudang pertukangan di Gedung Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang pada 30 Juli.

"Dan pada 3 Agustus, warga binaan atas nama Wilson yang merupakan pemuka pertukangan telah memindah bahan-bahan pembuat narkotika itu ke gudang pertukangan atau balai latihan kerja," papar Menkumham.

Barang prekusor sabu-sabut itu, lanjut Menkumham, dapat masuk ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang dari paket kiriman untuk Freddy Budiman, khususnya dari tamu kunjungan.

Menkumham mengatakan produksi sabu-sabu di Lapas Narkotika Cipinang menggunakan ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Abner Jolando, sebagai tempat transit sementara paket barang prekusor itu.

"Terbukti bahwa warga binaan lainnya, Yudi Prasetyo alias Haryanto, mendapat bahan baku utama sebesar lima kilogram untuk diproduksi menjadi sabu-sabu menjadi antara 1,5-2 kilogram," ungkap Menkumham.

Amir menambahkan pembuatan sabu-sabu di Lapas Narkotika Cipinang dilakukan secara rahasia pada malam hari di dalam blok hunian. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper