Bisnis.com, JAKARTA — Istana akan memastikan penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh KPK tidak akan mengganggu operasional pelaksanaan hulu minyak dan gas.
"Presiden tentunya akan memastikan hal ini [penangkapan Rudi] tidak akan menganggu sistem operasional dan organisasi SKK Migas," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, Rabu (14/8/2013).
Namun demikian, ujarnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan terlebih dulu menunggu laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik terkait penangkapan Rudi.
Rudi saat ini menjabat Kepala SKK Migas, setelah sebelumnya sempat menempati posisi sebagai Wakil Menteri ESDM.
Rudi ditangkap tangan oleh KPK sedang menerima uang tunai, dikabarkan mencapai US$700.000 atau setara dengan Rp7 miliar. (ltc)