Bisnis,com, JAKARTA- Pimpinan Satuan Kerja Khusus(SKK) Migas membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memeriksa Kepala Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, namun belum jelas terkait kasus apa.
Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro kepada Antara di Jakarta, Rabu (14/8/2013) mengatakan KPK memeriksa Kepala SKK Migas sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB hingga Rabu dinihari di suatu tempat di luar kediamannya.
"Kami kaget dengar berita ini, begitu juga rekan kerja di SK Migas. Pak Rudi Rubiandini dikenal sebagai orang yang jujur, terbuka," kata Elan yang mengaku kenal sejak semasa mahasiwa.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Brawijaya. Nama mereka adalah R, S dan C dan kedua orang terakhir ini adalah pengusaha swasta.
KPK menyita barang bukti berupa uang dolar dan sejumlah dokumen, Ketiganya saat ini sudah 'diamankan' di kantor KPK dengan status terperiksa. KPK masih terus memeriksa ketiga orang itu dan mengembangkan penyelidikannya.
Sementara itu sejumlah media masa menyebutkan KPK menangkap Rudi Rubiandini dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh pihak KPK. KPK menangkap Rudi di kediamannya di Jakarat Selatan. Selain Rudi, diamankan juga beberapa orang lainnya.
Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang, termasuk motor gede (moge) BMW.