Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipindah ke Nusakambangan, Freddy Budiman Bawa Bekal Sabu

Bisnis.com, JAKARTA--Menkumham Amir Syamsuddin memenuhi janjinya memindahkan  ‘Raja Narkoba’  Freddy Budiman dari Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur  ke penjara terisolasi karena membuat affair.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, terpidana mati kasus narkoba ini  telah dipindahkan ke lapas terisolasi Nusakambangan Selasa  (30/7/2013) dinihari dengan pengamanan ketat dan tertutup liputan pers.

Freddy dikawal oleh  satu tim berganggotakan 12 petugas  yang meliputi delapan orang dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham serta  empat orang dari Polda Metro Jaya dan Polda Jateng.

Namun, ada  peristiwa  menarik dari proses  pemindahan  terpidana pemilik 1,4 juta pil ekstasi ini. Freddy membawa  ‘bekal’  narkotika jenis sabu dari Lapas Cipinang. Barang haram itu baru terdeteksi saat  yang bersangkutandigeledah memasuki Lapas Nusakambangan. 

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi  (AKBP) Wawan Muliawan  membenarkan kejadian tersebut

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba di Lapas Batu, bungkusan yang ditemukan di pinggang Freddy Budiman merupakan paket sabu-sabu seberat satu gram," ujarnya di Cilacap seperti dikutip Antara Selasa (30/7/2013) malam..

Kendati demikian, AKBP Wawan  menegaskan  pihaknya tidak bisa membawa keluar Freddy untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polres Cilacap, karena yang bersangkutan berstatus terpidana mati.

Oleh karena itu,  menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.

DIKARANTINA

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah  Suwarso mengatakan masih mempertimbangkan apakah nantinya Freddy akan ditempatkan di Lapas Batu atau dipindahkan ke Lapas Pasir Putih. Kedua lapas tadi berada di wilayah Nusa Kambangan, Cilacap, Jateng.

“Freddy untuk sementara ditempatkan di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan. Dia akan dikarantina untuk dilihat perkembangannya lebih lanjut,” paparnya.

Sebelumnya, Menkumham  Amir Syamsuddin berjanji akan  memindahkan terpidana mati pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu,  dari Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang, ke lapas terisolasi seperti yang berada di NusaKambangan.

Menurutnya,  relokasi Freddy  merupakan  langkah lanjutan dari pembenahan Lapas Narkotika  Cipinang yang  ‘tercemar’  karena dipakai affair oleh para terpidana narkoba kelas wahid. (Bisnis.com, 27/7/2013)

Aksi affair tadi antara lain terpidana narkoba, yang umumnya bandar besar, bisa pesta sabu-sabu di ruangan  khusus bersama teman kencannya dari luar.

Selain itu, di ruangan khusus tadi mereka dapat melakukan hubungan intim dengan wanita bukan isteri serta  bisa berkomunikasi keluar dengan memakai  telepon seluler.

Praktek affair  tersebut terungkap berkat ‘nyanyian’ model Vanny Rossyane , teman kencan Freddy ke media massa yang mengaku sudah beberapa kali melakukannya.

Akibat 'nyanyian'  Vanny, Menkumham kemudian mencopot Kalapas Kelas IIA Narkotika Cipinang  Thurman Saud Hutapea dari jabatannya pada Kamis (25/7/2013). Saat ini Kalapas Narkotika Cipinang dijabat sementara oleh pelaksana harian M Alisyehbanna

Selain mencopot Kalapas,  Senin (29/7/2013) Menkumham juga menonaktifkan tiga pejabat di  lingkungan lapas tersebut. Ketiga pejabat yang dinonaktifkan tadi  yakni  Kepala seksi penerimaan kunjungan, Kepala seksi kegiatan kerja, dan Kepala subseksi kegiatan kerja.

Freddy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakbar dalam sidang yang dipimpin Hakim Aswandi, Senin (15/7/2013), karena terbukti memiliki dan menguasai  1,4 juta butir ekstasi impor.

Baca Juga: 

Begini Cara Freddy Budiman Berbisnis Narkoba dari Penjara

o Affair di Lapas: Aksi 'Raja Narkoba' Freddy Budiman pun Berakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper