Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi Tunisia Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran Sekuler

Bisnis.com, TUNIS—Polisi Tunisia menembakkan gas air mata di depan gedung parlemen, Sabtu (27/7/2013), untuk membubarkan para demonstran sekuler yang menuntut bubarnya parlemen dan kelompok Islam yang mempertahankan kekuasaan mereka.
Winda Rahmawati
Winda Rahmawati - Bisnis.com 27 Juli 2013  |  21:49 WIB
Polisi Tunisia Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran Sekuler

Bisnis.com, TUNIS—Polisi Tunisia menembakkan gas air mata di depan gedung parlemen, Sabtu (27/7/2013), untuk membubarkan para demonstran sekuler yang menuntut bubarnya parlemen dan kelompok Islam yang mempertahankan kekuasaan mereka.

Polisi mulai melepaskan tembakan secara membabi buta setelah kedatangan ribuan demonstran oposisi mengunjungi pemakaman politisi sekuler terbunuh, Mohamed Brahmi.

Partai oposisi faham sekulerisme itu tengah menuntunt pembubaran parlemen dan pemerintahan pimpinan kelompok Islam.

Dalam aksi kontra demonstrasi itu, ratusan kelompok Islam pun berkumpul di depan parlemen sembari meneriakkan slogan-slogan yang mengutuk apa yang mereka sebut sebagai percobaan kudeta melawan demokrasi.

Kemarin, ribuan kelompok Islamis berdemonstrasi turun ke jalanan di ibukota Tunis, Tunisia, Jumat (26/7) untuk membela pemerintahan Islam Ennahda.

Mereka menentang seruan atas pengunduran dirinya demi mendukung pemerintahan persatuan setelah terjadi adanya misteri pembunuhan asasin terhadap seorang tokoh oposisi sekuler.

Seorang koresponden Reuters melihat para demonstrator itu meneriakkan,"Rakyat ingin Ennahda lagi,".

"Bukan untuk kudeta terhadap demokrasi," seru mereka seperti dikutip Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

demonstran gas air mata ennahda tunisia tembakan sekuler kelompok islamis
Editor : Bambang Supriyanto

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top