Bisnis.com, CIMAHI—Pemerintah Daerah Kota Cimahi diminta lebih optimal dalam merencanakan pembangunan, sejalan dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada 2012 sebesar Rp108,192 miliar yang dinilai terlalu tinggi.
Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen mengungkapkan besaran silpa perlu ditekan tidak melebihi 10% dari total APBD, sehingga penyerapan anggaran belanja lebih maksimal.
“Kalau saya menganggapnya silpa terlalu besar dan masih bisa dimaksimalkan lagi untuk program pembangunan. Harusnya, pemkot mendesain program yang lebih tepat guna,” katanya, Minggu (14/7/2013).
Berdasarkan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ APBD Kota Cimahi tahun 2012, realisasi pendapatan mencapai Rp721,746 miliar, setara 100,79% dari target.
Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp144,547 miliar, transfer Rp675,2 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp55,739 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp833,411 miliar setara 89% dari target, belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai Rp419,291 miliar, belanja bunga Rp100 miliar, belanja hibah Rp34 miliar, belanja bantuan sosial Rp25 juta, dan belanja tidak terduga Rp60,900 juta. Untuk belanja langsung, hanya terserap 88,73%.
Untuk menghindari Silpa terlalu besar, diharapkan Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) melakukan penyerapan anggaran lebih awal. Anggaran yang tersisa tersebut bisa diperuntukkan untuk pembangunan di Cimahi.
“Sehingga, di akhir tahun anggran tidak terburu-buru dan akhirnya tidak terlaksana. Pembangunan mestinya dilakukan sejak awal tahun,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto mengatakan APBD Kota Cimahi Tahun 2012 tidak sepenuhnya digunakan di masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Cimahi Atty Suharti.
“Bukan sepenuhnya digunakan kami, tapi kami wajib menyampaikan laporan sesuai aturan,” katanya.
Sudiarto mengakui penyerapan anggaran masih belum ideal. Akan tetapi, jelasnya, bukan berati pelaksanaan pembangunan tidak berhasil melainkan karena faktor mekanisme pencairan keuangan daerah yang harus terpenuhi dan kehati-hatian dalam penggunaannya.
“Agar tidak berimplikasi penyalahgunaan keuangan daerah demi terciptanya transparansi dan akuntabel pada pembangunan di Kota Cimahi,” ujarnya.