Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cebongan: Saksi Kenal Decky Sebagai Pembunuh Tentara

Bisnis.com, JAKARTA--Sejumlah saksi dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman mengaku mengenal Decky Cs sebagai tersangka pelaku pembunuhan anggota tentara di Hugo's Cafe.Pengakuan tersebut disampaikan enam orang saksi tahanan yang

Bisnis.com, JAKARTA--Sejumlah saksi dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman mengaku mengenal Decky Cs sebagai tersangka pelaku pembunuhan anggota tentara di Hugo's Cafe.

Pengakuan tersebut disampaikan enam orang saksi tahanan yang dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (11/7/2013).

Pada sidang berkas pertama yang digelar di ruangan utama menghadirkan enam saksi warga binaan Lapas Cebongan, yakni Tri Indrawan, Yusuf Sumarno, Fugiono, Rudi Handoko, Agus Bintoro, dan Joni Hendrawan.

Dalam keteranganya di persidangan salah satu saksi Rudi Handoko mengaku saat Decky bersama tiga temannya dipindahkan ke Lapas Cebongan ada yang memberitahu jika mereka adalah pelaku pembunuhan anggota TNI di Hugo's Cafe.

"Ada yang memang sebelumnya sudah kenal dengan Decky saat masih di luar," katanya.

Ia menyebutkan  salah satu dari rekan Decky, yakni Adi alias Ompong juga sempat dengan bangga mengatakan bahwa dirinya yang memukul kepala anggota TNI dengan botol.

Menurutnya, ketika kejadian penyerangan, dirinya yang menunjukan posisi Decky Cs kepada pelaku penembakan.

"Saat itu saya menunjuk ke arah Decky karena ketakutan dengan ancaman pelaku. Saya melihat ada orang masuk dengan membawa senjata. Dia (pelaku) berkali-kali tanya 'mana Decky'. Karena takut, saya tunjukkan," katanya.

Ia menambahkan  saat pelaku masuk, Decky dan dua rekannya sudah terpisah dari 32 tahanan lainya.

"Saya memberitahu dengan cara menunjukkan jari sembari berkata 'Itu yang pakai kaos merah'. Setelah ditunjukkan, pelaku langsung menembak Decky dan dua temannya. Sedangkan satu orang lagi ditembak di dekat kamar mandi," katanya.

Dalam sidang tersebut Oditur Militer menanyakan kepada para saksi antara lain kronologis kejadian saksi ke-17, Tri Indrawan, yang mengatakan saat kejadian dirinya tertidur dan terbangun pada saat ada orang teriak minta ampun dan ternyata orang tersebut adalah KPLP Lapas Cebongan Margo Utomo dan ada yang teriak "Mana Decky ".


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper