Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif dalam perkara tudingan ijazah palsu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syarif dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (3/7/2024).
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif.
Hanya saja, Syarif tidak menjelaskan secara detail terkait dengan pemeriksaannya itu, termasuk dengan pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadapnya.
"Sudah selesai [pemeriksaan]," pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025).
Baca Juga
Awalnya, Jokowi memang mengakui perkara tudingan ijazah palsu ini memang kasus ringan. Namun demikian, menurutnya kasus tersebut perlu dilaporkan agar tidak berlarut-larut.
Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini masih berlangsung pasca lengser jadi Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).