Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Dituding Langgar Aturan Pemilu

Profil Mayor Teddy Indra, ajuda Prabowo Subianto yang disebut langgar aturan Pemilu karena ikut berkampanye
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Dituding Langgar Aturan Pemilu / tniad.mil.id
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Dituding Langgar Aturan Pemilu / tniad.mil.id

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya ramai dipergunjingkan karena dianggap menyalahi aturan Pemilu 2024.

Kemunculannya dalam barisan Prabowo Subianto di acara Debat Capres pertama di KPU pada 12 Desember 2023 menjadi kontroversial. 

Atas polemik itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono buka suara. Mereka memastikan Teddy tidak mewakili institusi TNI dan kehadirannya di acara terkait pemilu bukan karena kepentingan pribadi.

"Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih," kata Kapuspen TNI dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto melakukan investigasi dan memberi sanksi kepada prajurit TNI aktif Mayor Teddy Indra Wijaya usai mengenakan kemeja biru khas TKN Prabowo-Gibran saat debat capres yang lalu.

"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Profil Mayor Teddy Indra Wijaya

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya mengemban tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020.

Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019.

Pada 2020 Kapten Inf Teddy Indra Wijaya telah menjadi salah satu perwira TNI AD yang berhasil meraih kualifikasi Pasukan Elit US Army Ranger.

Ranger School adalah program sekolah pasukan paling elite di Angkatan Darat AS untuk menghasilkan lulusan US Army Ranger bagi Resimen Ranger. 

Mayor Teddy Indra Wijaya yang tergabung dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merupakan alumni SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.

Setelah lulus dari pendidikan menengah atas, Teddy masuk Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 2011.

Dilansir dari laman Taruna Nusantara, Teddy sebelumnya dikenal sebagai asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai bertugas di Istana, Teddy melanjutkan pendidikan militer di Amerika Serikat. Setelah kembali di Tanah Air, dia dipercaya menjadi ajudan Menhan.

Aturan Netralitas TNI Saat Pemilu

Dilansir dari keterangan resminya, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mengatakan bahwa TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yang mengedepankan netralitas TNI.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya. TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi Prajurit yang melanggar netralitas TNI, akan diberikan sangsi. 

“Sikap netral TNI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TNI,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper