Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menyampaikan permintaan maaf terkait hasil survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan kepolisian sebagai salah satu lembaga terkorup di Indonesia.
"Polri yang memiliki 400.000 anggota di seluruh Indonesia harus berbesar hati menerima setiap masukan baik berupa teguran, koreksi atau hasil penelitian yang walau ada yang menyakitkan, kalau ini benar, Polri meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny di Jakarta, Rabu (10/7/2013
Menurutnya, lembaga survei tersebut pasti memiliki kategori dan alasan untuk menentukan pola surveinya.
Ronny meminta lembaga survei untuk memberikan rekomendasi guna memperbaiki kualitas Polri. "Kami minta agar lembaga survei juga memberikan rekomendasi yang tajam, simpul mana yang harus diperbaiki Polri."
Sebelumnya survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 yang dilakukan oleh TII menyebutkan bahwa tiga lembaga terkorup di Asia Tenggara di antaranya kepolisian dengan jumlah 3,9%, parpol 3,6% dan pejabat publik sebesar 3,5%. Peradilan menempati urutan selanjutnya dengan 3,4% serta parlemen dengan jumlah 3,3%.
Hasil survei di Indonesia memperlihatkan kepolisian sebagai lembaga terkorup dengan indikasi sebesar 4,5% yang disusul parlemen. Sementara peradilan berada di posisi ketiga dengan indikasi sebesar 4,4% dan parpol di angka 4,3%.
(Antara)
Polri Minta Maaf Terindiksi Sebagai Instansi Terkorup
Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menyampaikan permintaan maaf terkait hasil survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan kepolisian sebagai salah satu lembaga terkorup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
49 menit yang lalu
Beragam Respons Parpol usai MK Hapus Presidential Threshold 20%
1 jam yang lalu