PEKANBARU, BISNIS.COM--Karyawan PT Asian Agri, perusahaan kelapa sawit di bawah bendera Raja Garuda Mas, resah dengan keberlanjutan perusahaan.
Hal tersebut terkait berbagai berita yang dimuat media massa, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebutkan bahwa aset Asian Agri telah dibekukan. Ucapan tersebut dinilai bertolak belakang dengan surat pemeritahuan yang dikeluarkan Kemenkumham yang tidak pernah menyinggung soal pembekuan aset.
Erwin, HRD Regional II Asian Agri, mengatakan perusahaan selalu taat membayar pajak.
"Asian Agri, selalu membayar pajak. Malah semua hak-hak karyawan selalu dibayarkan sesuai aturan tenaga kerja yang berlaku. Termasuk semua sarana dan prasarana,
seperti sekolah TK-SD," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (30/6/2013).
Erwin menambahkan pernyataan Denny Indrayana soal pembekuan aset telah menimbulkan keresahan di kalangan karyawan. Menurutnya, saat ini terdapat 25.000 karyawan yang bekerja untuk perusahaan yang telah berdiri sejak 1979 tersebut.
Selain itu, terdapat 29.000 petani plasma dan sekitar 25.000 petani swadaya yang memasok kelapa sawit untuk Asian Agri. Erwin berharap pemerintah bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif, alih-alih memberikan pernyataan yang meresahkan.
"Pemerintah jangan tebang pilih. Ada banyak perusahaan bisang perkebunan di Indonesia. Namun mengapa hanya Asian Agri yang menjadi sorotan pemerintah," ungkapnya.
Asnil Tanjung, salah seorang karyawan Asian Agri mengaku terkejut dengan pemberitaan soal pembekuan aset. Pasalnya, selama ini perusahaan selalu memprhatikan hak karyawan.
"Sudah lebih 20 tahun saya bekerja di Asian Agri Group, dan selama ini saya tahu perusahaan selalu menjalankan kewajiban. Nggak mungkin rasanya perusahaan saya tidak membayar pajak," ujarnya.
Senada, Security Asian Agri Sembiring mengaku terkejut dengan berita seputar masalah yang membelit perusahaan saat ini.
"Mengapa kami harus diberi pernyataan seperti itu. Kalau ada masalah apa-apa, seharusnya kan pemerintah bisa menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku. Jangan malah membuat pernyataan yang membuat gundah dan risau karyawan dan keluarganya," ujarnya.