BISNIS.COM, DENPASAR-Lembaga nonpemerintah, ProFauna Bali mendorong pemerintah untuk membantu menghentikan perdagangan hewan jenis Penyu Bali ke sejumlah negara tujuan, antara lain Turki.
Berdasarkan data ProFauna, meski sudah menurun namun perdagangan penyu masih terjadi di Bali.
Dalam 8 bulan terakhir ini ada empat kasus upaya penyelundupan penyu hijau (Chelonia mydas) ke Bali dengan jumlah 83 ekor.
Pada Mei 2013 ProFauna juga melaporkan ke Polda Bali dan BKSDA Bali tentang adanya penyelundupan karapas penyu dari Bali ke Turki.
Fakta penyelundupan penyu ke Tanjung Benoa dan perdagangan karapas penyu itu membuktikan bahwa perdagangan penyu di Bali masih terjadi secara lebih tersembunyi.
ProFauna mendesak pemerintah untuk menindak tegas setiap perdagangan penyu dan bagian-bagiannya yang terjadi di Bali, termasuk tempat-tempat wisata yang menggunakan penyu hidup sebagai atraksinya.
“Sebagian besar penyu-penyu tersebut hendak dikirim ke Tanjung Benoa yang sejak tahun 1970-an dikenal sebagai pusat perdagangan penyu di Indonesia,” kata Jatmiko Wiwoho, koordinator ProFauna Bali, Rabu (19/6/2013).
Untuk itu, ProFauna menyampaikan petisi kepada pemerintah Bali melalui Gubernur Made Mangku Pastika. Penyerahan petisi itu dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi aktivis ProFauna yang membawa poster berbentuk karapas penyu bertulisan Hentikan Pembunuhan Penyu dan Stop Killing Sea Turtles.
Bayu Sandi, juru kampanye ProFauna, menambahkan kasus perdagangan penyu ilegal di Tanjung Benoa itu mencoreng citra Bali sebagai daerah yang peduli akan penyu. Jika muncul kampanye boikot pariwisata Bali itu akan sangat merugikan masyarakat Bali.