BISNIS.COM, JAKARTA--Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko menyatakan pemberkasan tersangka kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat orang tahanan, telah selesai.
"Saat ini, Mahkamah Militer tengah bekerja untuk segera menggelar pengadilan. Proses pemberkasan seluruh tersangka kasus Cebongan sudah selesai. Kami sudah serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Militer. Yakinlah Mahkamah Militer bekerja sesuai aturan," kata Moeldoko usai silahturahmi dengan Pimpinan Redaksi Media Massa di Mabes TNI AD Jakarta, Selasa (4/6).
Seluruh tersangka kasus penyerbuan Lapas Cebongan akan diadili melalui pengadilan militer. Rencananya, pengadilan militer akan digelar di Yogjakarta lantaran lokasi tempat kejadian perkara masuk ke ranah hukum Kodam IV diponegoro, Yogyakarta.
Selama proses penyelidikan, tim investigasi kasus Cebongan sudah memeriksa sekitar 56 saksi. Seluruh saksi juga akan memberikan kesaksian pada persidangan yang akan digelar secara terbuka tersebut. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel