BISNIS.COM, JAKARTA--Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko menyatakan pemberkasan tersangka kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat orang tahanan, telah selesai.
"Saat ini, Mahkamah Militer tengah bekerja untuk segera menggelar pengadilan. Proses pemberkasan seluruh tersangka kasus Cebongan sudah selesai. Kami sudah serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Militer. Yakinlah Mahkamah Militer bekerja sesuai aturan," kata Moeldoko usai silahturahmi dengan Pimpinan Redaksi Media Massa di Mabes TNI AD Jakarta, Selasa (4/6).
Seluruh tersangka kasus penyerbuan Lapas Cebongan akan diadili melalui pengadilan militer. Rencananya, pengadilan militer akan digelar di Yogjakarta lantaran lokasi tempat kejadian perkara masuk ke ranah hukum Kodam IV diponegoro, Yogyakarta.
Selama proses penyelidikan, tim investigasi kasus Cebongan sudah memeriksa sekitar 56 saksi. Seluruh saksi juga akan memberikan kesaksian pada persidangan yang akan digelar secara terbuka tersebut. (Antara)
KASUS CEBONGAN: Berkas Perkara Sudah Selesai
BISNIS.COM, JAKARTA--Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko menyatakan pemberkasan tersangka kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat orang tahanan, telah selesai."Saat ini,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

35 menit yang lalu
Dasco: Kunjungan Prabowo ke Arab Saudi Bahas Evaluasi Pelaksanaan Haji

1 jam yang lalu
Kursi Dubes RI di AS Kosong, Ini Figur yang Diharapkan DPR
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
