BISNIS.COM, JAKARTA--Mabes TNI Angkatan Darat memastikan peradilan kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan oleh oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) hingga menyebabkan empat orang tewas, digelar pada Juni 2013.
"Informasi terakhir, akhir Mei ini pemberkasan kasusnya akan selesai. Tinggal masuk peradilan yang diperkirakan Juni mendatang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Rukman Ahmad, usai Silaturahmi Bersama Wartawan, di Jakarta, Jumat (17/5).
Menurutnya, kasus Cebongan merupakan kasus yang diprioritaskan untuk diselesaikan. "Hal ini sesuai dengan instruksi Kepala Staf TNI AD yang dari awal memang memprioritaskan penyelesaian kasus ini," ujarnya.
Dia menambahkan peradilan militer terhadap 11 tersangka kasus itu akan dilakukan di Yogyakarta karena kejadian perkara berada di wilayah hukum Komando Daerah Militer IV Diponegoro.
Perkembangan terakhir, tambahnya, sudah diperiksa 56 saksi oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IV Diponegoro. Adapun untuk sanksi, Rukman tak bisa menyebutkan karena itu kewenangan hakim.
"Kita tunggu saja perkembangannya," ujar Rukman.
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, sebelumnya mengatakan persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat orang tahanan segera digelar.
"Sebelas anggota Kopassus akan diserahkan ke pengadilan militer. Mereka akan diserahkan pada pekan ini," kata Panglima TNI usai menutup Sidang Umum dan Kongres Dewan Olahraga Militer Internasional atau Conseile International du Sport Militaire (CISM) ke-68.
"Pelaksanaan sidangnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Hakim Pengadilan Militer yang nanti akan menentukan jadwal persidangannya karena baru pekan ini berkasnya diserahkan ke Pengadilan Militer," katanya. (Antara)