BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumatera Utara sebagai saksi tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq.
Gatot datang ke KPK pada 09.15 tadi dengan mengenakan kemeja putih dan berjas hitam.
"Jadi sesuai dengan surat panggilan KPK, saya diminta sebagai saksi kasus LHI. Saya diperiksa dengan kapasitas sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera dan Gubernur Sumatera Utara," ujarnya Kamis, (16/05).
Gatot membantah adanya aliran dana dari mantan Presiden PKS ke pihaknya. Dia juga mengaku saat ada acara safari dakwah DPP PKS di Medan, dirinya hadir pada acara formal saja.
Dia juga membantah perannya sebagai fasilitator penyewa kamar hotel Lutfi di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013.
Pada pertengahan Januari, PKS menggelar Safari Dakwah di Medan yang dihadiri antara lain Luthfi, Menteri Pertanian Suswono dan juga Gatot.
Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman memberikan uang Rp300 juta sebagai ongkos perjalanan dan akomodasi Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah ke Medan sebagai ongkos pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Namun, Gatot yang baru terpilih pada pertengahan Maret lalu sebagai Gubernur Sumut, mengaku tidak mengetahui pertemuan antara Mentan Suswono, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Maria Elisabeth Liman serta asisten Mentan, Soewarso di kamar Luthfi menginap di Hotel Aryaduta Medan. Gatot juga membantah ia menerima aliran dana baik dari Fathanah. (if)
SUAP IMPOR DAGING: KPK Periksa Plt Gubernur Sumut
BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumatera Utara sebagai saksi tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq.Gatot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium